DEMAM BOLA
Sunday 1 February 2015
Monday 1 December 2014
Friday 21 November 2014
Tahapan Pemilihan tuan rumah Piala Dunia FIFA 2018 dan 2022
Tahapan Pemilihan tuan rumah Piala Dunia FIFA 2018 dan 2022 dimulai sejak Januari 2009, dimana asosiasi nasional
memiliki waktu hingga 2 Februari 2009 untuk mendaftarkan diri. Pada awalnya,
tujuh negara mengajukan penawaran untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA
2018, tetapi Meksiko kemudian
mengundurkan diri. Penawaran Indonesia ditolak
oleh FIFA pada
Februari 2010 karena tidak adanya dukungan tertulis dari pemerintah. Selama
proses pemilihan, negara-negara non-UEFA secara bertahap mundur dari
pemilihan tuan rumah 2018, sementara negara-negara UEFA mundur dari pemilihan tuan rumah
2022. Sehingga, tersisa lima penawaran untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia
FIFA 2022: Australia, Jepang, Qatar, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Dua puluh
dua anggota Komite Eksekutif FIFA bertemu di Zürich pada 2
Desember 2010 untuk memberikan suaranya dalam memilih tuan rumah kedua turnamen
tersebut.
Hasil pemungutan suara secara lengkap adalah sebagai berikut:
Hasil
pemungutan suara secara lengkap adalah sebagai berikut:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kualifikasi
Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022
Proses kualifikasi untuk Piala Dunia 2022 belum diumumkan Qatar, sebagai tuan rumah, langsung lolos ke putaran final.
Tim peserta
Tim
|
Urutan
lolos |
Cara
lolos |
Tanggal
lolos |
Penampilan di
putaran final |
Penampilan
terakhir |
Penampilan
terbaik |
Peringkat FIFA
saat ini |
Qatar
|
Pertama
|
Tuan rumah
|
2 Desember 2010
|
0
|
-
|
-
|
113
|
Tempat penyelenggaraan
Kota tuan rumah
Qatar telah mengajukan kota tuan rumah sebagai berikut: Al Khor, Ar Rayyan,Al Wakrah, Doha, Lusail, Madinat Ash Shamal dan Umm Salal.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Subscribe to:
Posts (Atom)